Pencarian

Polri Geledah Kantor Wika di Jakarta Timur, Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula PTPN XI Rp1,1 Triliun

Selasa, 09 Juni 2026 • 16:10:01 WIB
Polri Geledah Kantor Wika di Jakarta Timur, Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula PTPN XI Rp1,1 Triliun
Penyidik Polri menggeledah kantor Wika di Jakarta Timur terkait dugaan korupsi proyek pabrik gula PTPN XI.

NUSA TENGGARA TIMUR — Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi proyek EPCC (Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning) PG Assembagoes Situbondo. Proyek strategis BUMN ini berlangsung dari 2016 hingga 2022.

"Bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan," ujar Ahmad kepada wartawan di lokasi.

Ironisnya, meski proyek mandek dan gagal memenuhi target, PTPN XI disebut telah membayar 99,3 persen dari nilai kontrak Rp716,6 miliar kepada kontraktor utama, yaitu KSO Wika-Barata-Multinas. Total pendanaan proyek ini mencapai Rp650 miliar dari PMN plus pinjaman lebih dari Rp462 miliar.

Kontraktor Tak Punya Ahli Gula, Jaminan Kinerja Jeblok

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan fakta bahwa konsorsium kontraktor tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian spesifik di bidang teknologi gula. Akibatnya, sejumlah jaminan kinerja yang dijanjikan—seperti kapasitas giling, kualitas produk, hingga produksi listrik untuk ekspor—gagal dipenuhi.

PTPN XI akhirnya memutus kontrak sepihak setelah KSO Wika-Barata-Multinas dinilai tak mampu memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Kerugian negara dari proyek ini masih dalam pendalaman penyidik.

Empat Lokasi Digeledah, Termasuk Rumah Bos Multinas

Selain kantor pusat Wika di Jakarta Timur, penyidik juga menggeledah rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia, Tjahjadi Djajadibrata, di kawasan Galaxy Bumi Permai, Surabaya. Tak berhenti di situ, kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Klampis Megah dan PT Barata Indonesia di Gresik juga menjadi sasaran penggeledahan.

Pantauan di lokasi hingga pukul 13.45 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Ahmad Yusuf menegaskan seluruh prosedur dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural," ujarnya.

Hasil penggeledahan akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dan mempercepat penetapan tersangka. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tiga BUMN besar sekaligus dalam satu proyek yang bernasib tragis.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks