OELAMASI — Bupati Kupang Yosef Lede memastikan langsung titik koordinat rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Desa Manusak. Peninjauan itu dilakukan bersama Sekretaris Daerah Mateldius Sanam, Kepala Kantor Pertanahan I Made Supriadi, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan hasil asesmen dan verifikasi lapangan, lokasi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kupang masuk dalam calon lokasi prioritas penyelenggaraan SNT tahun 2026. Namun, Bupati mengakui masih ada beberapa aspek yang perlu dikonfirmasi dan diselaraskan lebih lanjut.
“Saya ingin datang melihat langsung kondisi lokasi ini. Kita punya anak-anak yang selama ini banyak bersekolah di luar daerah karena fasilitas pendidikan yang tersedia masih terbatas. Kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi ini diharapkan dapat mendukung masa depan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kupang,” ungkap Yosef Lede.
Dampak Ekonomi dari Kehadiran SNT
Menurut Bupati, pembangunan SNT tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan. Kehadiran sekolah tersebut diyakini dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru di sekitar Desa Manusak, sekaligus mengurangi kebutuhan siswa untuk mencari akses pendidikan ke luar daerah.
“Ini efek berganda. Orang tua tidak perlu lagi mengongkosi anak sekolah ke kota lain. Ekonomi warga sekitar juga akan hidup dari kebutuhan harian siswa dan guru,” tambahnya.
Kesiapan Lahan dan Administrasi Pertanahan
Terkait administrasi lahan, Bupati Yosef Lede menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses secara baik dan adil, tanpa merugikan pihak manapun. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, I Made Supriadi, turut hadir dalam peninjauan untuk memberikan pendampingan teknis terkait status dan batas lahan.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kupang Kompol Jefris L.D. Fanggidae, Pgs. Danramil 1604-02/Camplong Alfonso De Yesus Pereira, Kepala Dinas PMD P3A Jhon Sula, Kepala Dinas PUPR Tonci Teuf, Kepala Bapperida Saryakus Paulus Liu, Camat Kupang Timur Marina Ludji, serta Kepala Desa Manusak Arthur Ximenes.