Pencarian

Kasus Kekerasan Anak di NTT Tembus 743 Kasus pada 2025, KPAI dan Pemprov Perkuat Kolaborasi Cegah TPPO

Jumat, 12 Juni 2026 • 19:31:01 WIB
Kasus Kekerasan Anak di NTT Tembus 743 Kasus pada 2025, KPAI dan Pemprov Perkuat Kolaborasi Cegah TPPO
KPAI dan Pemprov NTT memperkuat kolaborasi untuk menekan kasus kekerasan anak yang meningkat di 2025.

KUPANG — KPAI dan Pemprov NTT sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTT, Iien Adriany, menyebut kasus kekerasan anak di provinsi itu naik dari 671 kasus pada 2024 menjadi 743 kasus pada 2025.

“Kolaborasi ini diperlukan karena kasus kekerasan terhadap anak di NTT masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama,” ujar Iien di Kupang, Jumat.

Kekerasan Seksual Paling Dominan, Korban Capai 413 Orang

Dari total kasus yang tercatat, kekerasan seksual menjadi jenis yang paling dominan. Jumlah korban meningkat dari 336 orang pada 2024 menjadi 413 orang pada 2025. Selain itu, kekerasan fisik dan psikis juga masih cukup tinggi angkanya.

Hingga April 2026, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat 92 korban telah dilaporkan. “Kondisi ini menunjukkan anak-anak kita masih menghadapi berbagai ancaman yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka,” tegas Iien.

Ancaman Tak Lagi Fisik Saja, Tapi Juga di Ruang Digital

Iien menjelaskan, ancaman terhadap anak saat ini tidak terbatas pada kekerasan fisik. Perundungan, kekerasan di ruang digital, eksploitasi ekonomi dan seksual, hingga TPPO juga menjadi persoalan serius yang harus diantisipasi.

Pemprov NTT pun mendorong penguatan pencegahan melalui peningkatan edukasi, pengawasan di daerah kantong migran, dan penguatan sistem rujukan antarinstansi. Gerakan One Team One Family juga dijalankan untuk memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak.

Apa Langkah Konkret yang Sudah Dijalankan Pemprov NTT?

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah, mengapresiasi sejumlah program yang sudah berjalan. Beberapa di antaranya adalah pembentukan Satuan Tugas Siber Sehat NTT, Gerakan Jam Belajar Masyarakat, serta pengawasan calon pekerja migran Indonesia.

“Koordinasi, kolaborasi, dan konsolidasi antar pemangku kepentingan perlu terus diperkuat melalui sinergi kebijakan, keterbukaan data, dan aksi nyata di lapangan,” kata Ai. Ia menekankan pentingnya respons cepat ketika terjadi kasus kekerasan fisik, seksual, atau eksploitasi anak.

Pemprov NTT juga menggencarkan penguatan administrasi kependudukan serta program perlindungan sosial, pendidikan, dan kesehatan anak sebagai bagian dari upaya perlindungan secara menyeluruh.

Bagikan
Sumber: antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks