KUPANG — Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTT dan BAPPERIDA NTT untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (KI) mulai memasuki tahap konkret. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Bawono Ika Sutomo, menyatakan pembentukan sentra ini merupakan langkah strategis memperkuat ekosistem inovasi di NTT.
"Sentra Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi wadah yang mampu menghubungkan hasil riset dan inovasi dengan perlindungan hukum yang memadai," kata Bawono di Kupang, Selasa.
Setiap karya, invensi, maupun kreativitas masyarakat, menurut dia, akan memiliki nilai tambah dan daya saing jika terlindungi kekayaan intelektual.
BAPPERIDA Jadi Motor Ekosistem Inovasi Daerah
Bawono menegaskan BAPPERIDA memiliki peran vital dalam mendukung pembentukan dan pengembangan Sentra KI. Badan ini dianggap sebagai penggerak utama penguatan ekosistem inovasi di tingkat provinsi.
Kolaborasi lintas perangkat daerah dinilai krusial agar pembinaan, pendampingan, dan peningkatan permohonan kekayaan intelektual di NTT berjalan efektif dan berkelanjutan. "Koordinasi dengan BAPPERIDA merupakan tindak lanjut penguatan sinergi kedua instansi," ujarnya.
PKS Segera Diteken, Operator Sentra Akan Dilatih
Sebagai tindak lanjut, kedua instansi merencanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen ini akan menjadi dasar hukum pembentukan dan pengembangan Sentra KI di Provinsi NTT. "Dengan adanya PKS ini, sinergi antarinstansi akan semakin kuat dan terarah," kata Bawono.
Kanwil Kemenkum NTT juga menyiapkan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pelatihan bagi pelatih atau Training of Trainers (ToT) akan digelar untuk para operator Sentra KI.
"Kami merencanakan pelaksanaan ToT bagi para operator Sentra KI agar memiliki pemahaman dan kapasitas yang memadai dalam menyelenggarakan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat," jelas Bawono. Dengan SDM yang kompeten, layanan Sentra KI diharapkan berjalan profesional dan memberikan manfaat nyata.
Mendorong Karya Lokal NTT Bernilai Ekonomi
Melalui sinergi ini, kedua instansi berkomitmen membangun ekosistem inovasi daerah berbasis perlindungan kekayaan intelektual. Targetnya, akses layanan pendaftaran, pendampingan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi bisa diperluas hingga ke pelosok NTT.
Langkah ini dinilai penting mengingat NTT memiliki potensi besar di bidang kerajinan tradisional, kuliner khas, hingga hasil riset pertanian dan kelautan yang membutuhkan perlindungan paten dan merek.