Pencarian

Kemenkum NTT Siapkan Ubi Nuobasi dan Pisang Baranga Ende Jadi Produk Indikasi Geografis, Target Pengawasan Lapangan Segera Berjalan

Selasa, 14 Juli 2026 • 19:34:01 WIB
Kemenkum NTT Siapkan Ubi Nuobasi dan Pisang Baranga Ende Jadi Produk Indikasi Geografis, Target Pengawasan Lapangan Segera Berjalan
Kanwil Kemenkum NTT menyiapkan Ubi Nuabosi dan Pisang Baranga Ende sebagai produk Indikasi Geografis.

KUPANG — Setelah sukses dengan Tenun Ikat Ende, Kanwil Kemenkum NTT kini menyasar produk pangan lokal untuk dilindungi hak kekayaan intelektualnya. Dua komoditas yang tengah disiapkan adalah Ubi Nuabosi dan Pisang Baranga, yang dinilai memiliki karakteristik unik karena pengaruh kondisi geografis Kabupaten Ende.

Mengapa Ubi Nuobasi dan Pisang Baranga Layak Mendapatkan Indikasi Geografis?

Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, mengungkapkan bahwa kedua produk ini memiliki potensi besar untuk bersaing. "Kabupaten Ende memiliki potensi yang sangat besar. Selain Tenun Ikat Ende yang telah dikenal luas, masih ada produk unggulan seperti Ubi Nuabosi dan Pisang Baranga yang layak didorong memperoleh pelindungan Indikasi Geografis," katanya di Kupang, Selasa.

Menurutnya, cita rasa dan tekstur khas dari Ubi Nuabosi dan Pisang Baranga tidak dapat dipisahkan dari tanah dan iklim tempat mereka tumbuh. Sertifikat IG akan menjadi jaminan resmi atas keunikan tersebut.

Pengawasan Berkelanjutan untuk Tenun Ikat Ende

Persiapan untuk dua produk baru ini berbarengan dengan agenda pengawasan terhadap produk IG yang sudah terdaftar, yaitu Tenun Ikat Ende. Kanwil Kemenkum NTT bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Tim Ahli IG, Bappeda Ende, dan Disperindag Ende telah menyepakati jadwal pengawasan lapangan.

Pengawasan ini bertujuan memastikan kualitas, karakteristik, dan reputasi Tenun Ikat Ende tetap sesuai dengan dokumen deskripsi Indikasi Geografis. Silvester menegaskan, "Indikasi Geografis bukan sekadar sertifikat, tetapi jaminan atas kualitas, keaslian, dan reputasi suatu produk yang lahir dari kekhasan daerahnya."

Dampak Ekonomi bagi Pelaku Usaha Lokal

Silvester menambahkan, semakin banyak produk daerah yang mengantongi IG, semakin besar peluang peningkatan nilai tambah ekonomi dan daya saing. Perlindungan hukum ini juga diharapkan mampu mencegah klaim sepihak dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

"Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan perajin," ujarnya.

Sentra Kekayaan Intelektual Segera Dibentuk di Ende

Dalam koordinasi yang sama, Kanwil Kemenkum NTT juga menjajaki pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Ende. Wadah ini nantinya akan menjadi pusat koordinasi pengelolaan kekayaan intelektual dan mengintegrasikannya dengan program pembangunan daerah serta inovasi masyarakat.

Langkah ini menjadi sinyal positif bagi pengembangan ekonomi kreatif berbasis keunikan lokal di Nusa Tenggara Timur. Setelah Tenun Ikat Ende, kini giliran Ubi Nuabosi dan Pisang Baranga yang siap menembus pasar dengan identitas hukum yang kuat.

Bagikan
Sumber: antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks