Pencarian

BPN NTT Terbitkan 17.336 Sertifikat PTSL hingga Juli 2026, Target 50.000 Bidang Tanah di 22 Kabupaten/Kota

Senin, 20 Juli 2026 • 17:39:31 WIB
BPN NTT Terbitkan 17.336 Sertifikat PTSL hingga Juli 2026, Target 50.000 Bidang Tanah di 22 Kabupaten/Kota
BPN NTT menerbitkan 17.336 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga Juli 2026 di 22 kabupaten/kota.

KUPANG — Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN NTT, Eka Arya Wirata, mengungkapkan realisasi penerbitan sertifikat itu tersebar di 22 Kantor Pertanahan di seluruh kabupaten dan kota se-NTT. Tiga daerah dengan capaian tertinggi adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 2.454 sertifikat, Kabupaten Malaka 2.036 sertifikat, dan Kabupaten Timor Tengah Utara 1.614 sertifikat.

Target 2026 Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Pada 2024, BPN NTT berhasil menerbitkan 150.000 sertifikat PTSL. Namun, pada 2025 target turun menjadi 50.000 sertifikat. Penurunan angka target ini tidak dijelaskan secara rinci, namun sejumlah kendala klasik masih menghambat percepatan program di lapangan.

Eka menyebutkan rendahnya partisipasi masyarakat, kondisi geografis NTT yang berbukit dan terpencil, akses menuju lokasi yang sulit, serta bidang tanah yang berada di kawasan lindung atau sempadan menjadi tantangan utama. Keterbatasan jaringan internet di sejumlah titik juga memperlambat proses verifikasi data.

Strategi Jemput Bola ke Pelosok Desa

Untuk mengatasi hambatan itu, BPN NTT memperkuat sosialisasi dengan melibatkan perangkat desa dan kelurahan. Armada mobilisasi disiapkan untuk menjangkau lokasi-lokasi sulit, sementara petugas lapangan menjalankan pola jemput bola ke pelosok desa.

"Kami juga memberikan edukasi terkait pemberian Hak Pakai berjangka terhadap bidang tanah yang berada di kawasan lindung atau sempadan," kata Eka di Kupang, Senin.

Sinergi dengan pemerintah daerah diperkuat melalui pelibatan tokoh masyarakat dalam pendataan langsung di lokasi sasaran. Pemeriksaan data fisik dan yuridis tanah di lapangan juga dipercepat.

Manfaat Sertifikat: Cegah Sengketa hingga Modal Usaha

Program PTSL memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mencegah potensi sengketa batas lahan yang kerap terjadi di daerah. Sertifikat tanah juga meningkatkan nilai ekonomis aset karena dapat dijadikan agunan pembiayaan di bank.

Eka mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan menyiapkan patok batas bidang tanah yang telah disepakati bersama pemilik tanah yang berbatasan sebelum proses pengukuran dilakukan.

"Yang terpenting, patok batas bisa terlihat jelas oleh petugas dan telah disepakati oleh pemilik tanah yang berbatasan untuk memenuhi asas kontradiktur delimitasi," ujarnya.

Bagikan
Sumber: kupang.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks