NUSA TENGGARA TIMUR — Penguatan tepian Sungai Aih Bobo di Desa Aih Bobo dan Desa Rigeb, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, resmi rampung. Pekerjaan yang berlangsung sejak awal Februari hingga awal Agustus 2026 ini menjadi bagian dari penanganan tanggap darurat pascabencana hidrometeorologi yang sebelumnya merusak lahan pertanian dan rumah warga.
Bronjong Sepanjang 1 Kilometer untuk Lindungi Dinding Sungai
Site Manager Operasional Hutama Karya Peri menjelaskan, struktur anyaman kawat berisi batu dipasang di kedua sisi sungai. Bronjong dibangun dengan tinggi 2,5 meter dan lebar 3 meter untuk memproteksi dinding sungai dari gerusan air.
"Awal kita beri tanggul tanah. Setelah itu, lanjut ke bronjong dengan lebih kurang 1 kilometer, tinggi 2,5 meter, lebar ada 3 meter, untuk memproteksi air agar dinding sungai tidak rusak," kata Peri dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Pemilihan bronjong sebagai struktur pengaman dinilai paling ideal secara teknis. Lokasi ini sebelumnya menjadi titik terdampak langsung saat bencana melanda.
"Jadi lokasi ini pas waktu bencana itu lahan pertanian rusak dan juga ada mengenai rumah warga. Jadi ini kami protek, dinding sungai ini. Itu kita menggunakan bronjong karena secara teknik itu yang lebih ideal," ujar Peri.
Empat Titik Lain Hampir Tuntas, Anggaran Capai Rp137 Miliar
Pengawas Lapangan BWS Sumatera I Fahried Wajidi menyatakan penanganan serupa juga dilakukan di Kecamatan Rikit Gaib, Dabun Gelang, dan Putri Betung. Total lima titik penguatan tepian sungai kini mencapai progres fisik 99 persen.
"Pascabencana di setiap titik itu kita lakukan pemasangan bronjong karena ini sifatnya tanggap darurat, artinya sementara," kata Fahried saat meninjau Sungai Aih Bobo bersama Satgas PRR, Jumat (21/8/2026).
Seluruh pekerjaan didukung anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp137 miliar. Struktur pelindung ini diharapkan memberi rasa aman bagi warga saat curah hujan meningkat, sekaligus menjaga lahan pertanian dan akses masyarakat di sekitar aliran sungai.
Jalan dan Jembatan Kewenangan Daerah Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Di tengah rampungnya penguatan sungai, Perwakilan Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) Kementerian Dalam Negeri, Imran, menyoroti masih adanya infrastruktur yang belum tertangani. Sejumlah jalan dan jembatan kewenangan provinsi serta kabupaten, seperti akses rusak di Pining dan Pintu Rime, belum diperbaiki.
Imran menegaskan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat telah dikucurkan ke daerah. Ia berharap program rehabilitasi dan rekonstruksi yang tersusun dalam Renduk memiliki pemisahan yang jelas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Kami berharap untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah tersusun di dalam Renduk, sudah ada pemisahan yang jelas antara Renduk pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kita berharap implementasinya dapat saling bersinergi untuk memperbaiki wilayah antara Lokop dan Blangkejeren di Gayo Lues," kata Imran.