NUSA TENGGARA TIMUR — Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan pemanfaatan ETLE merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terhadap praktik penilangan yang kerap diwarnai interaksi langsung. "Pemanfaatan ETLE menjadi langkah strategis menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2026).
Empat Perangkat Pengintai dari Darat hingga Udara
Korlantas mengerahkan empat jenis perangkat ETLE secara simultan. Pertama, ETLE statis yang terpasang di titik-titik rawan pelanggaran. Kedua, ETLE Mobile Handheld yang dibawa petugas untuk penindakan di lokasi dinamis.
Dua lainnya adalah ETLE yang terpasang di kendaraan patroli dan ETLE Drone Patrol Presisi. Drone ini dibekali teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang mampu membaca nomor polisi kendaraan secara real-time dari udara.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal menjelaskan, drone tersebut efektif mendeteksi pelanggaran ganjil-genap, marka jalan, hingga pelanggaran lain yang sulit dijangkau kamera statis. "Pemanfaatan ETLE memungkinkan pelanggaran ditindak tanpa menghentikan kendaraan atau interaksi langsung dengan pengendara," katanya.
Data dan Bukti Rekaman sebagai Dasar Tilang
Seluruh proses penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 mengacu pada bukti elektronik yang terekam sistem. Kakorlantas menegaskan pendekatan ini mengurangi potensi penyimpangan dan meningkatkan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Dengan sistem elektronik, seluruh proses dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas," sambung Irjen Agus.
Target Operasi: Bukan Sekadar Tilang Massal
Korlantas menekankan Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada jumlah penindakan. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran dan disiplin berlalu lintas secara berkelanjutan.
Dengan pengawasan yang lebih luas, cepat, dan akurat melalui ETLE, polisi berharap angka pelanggaran menurun dalam jangka panjang. "Kami ingin mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan," tutup Irjen Agus.