KUPANG — Wali Kota Kupang Christian Widodo secara resmi menyampaikan Nota Pengantar atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD setempat, Senin. Langkah ini merupakan kewajiban kepala daerah setelah laporan keuangan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam sambutannya, Christian menekankan bahwa pengelolaan APBD harus berorientasi pada kesejahteraan warga.
"Setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar," kata Christian di Kupang.
Opini WTP Ketujuh dan Target Tata Kelola
Christian menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemkot Kupang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan opini WTP ketujuh yang diraih Kota Kupang secara berturut-turut.
Menurut dia, opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan. "Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Ia juga berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang yang terus mendukung kebijakan pemerintah, termasuk melalui persetujuan alokasi anggaran untuk program-program strategis daerah.
Laporan Keuangan Berbasis Akrual dan Penguatan Internal
Christian menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemkot Kupang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Laporan tersebut memuat informasi mengenai pelaksanaan anggaran, kondisi keuangan daerah, pengelolaan aset, arus kas, perubahan ekuitas, serta berbagai informasi lain yang menjadi dasar penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Pemkot terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan.
Masih Ada Warga yang Belum Merasakan Manfaat Pembangunan
Di tengah capaian positif tersebut, Christian mengakui masih terdapat masyarakat yang belum sepenuhnya merasakan manfaat pembangunan. Ia menyebut kondisi ini dipengaruhi oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan kompleksitas persoalan sosial yang harus ditangani secara berkelanjutan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan. Ranperda pertanggungjawaban ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kota Kupang sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.