Pencarian

Polres Flores Timur Musnahkan 863 Senjata Api Rakitan Hasil Konflik Antardesa di Pulau Adonara, Tandai Perdamaian

Kamis, 02 Juli 2026 • 22:45:32 WIB
Polres Flores Timur Musnahkan 863 Senjata Api Rakitan Hasil Konflik Antardesa di Pulau Adonara, Tandai Perdamaian
Polres Flores Timur memusnahkan 863 senjata api rakitan hasil konflik antardesa di Pulau Adonara.

FLORES TIMUR — Ribuan senjata api rakitan yang sempat mengancam keamanan di Kabupaten Flores Timur kini tidak lagi beredar. Polres Flores Timur memusnahkan 863 pucuk senpira (senjata api rakitan) pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026). Barang bukti itu merupakan hasil serah sukarela dari warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, pasca konflik sosial berkepanjangan di Pulau Adonara.

Konflik Lahan Berujung Pembakaran 50 Rumah

Ketegangan antara dua desa di Adonara Timur pecah pada 6 Maret serta 9 dan 10 Mei 2026. Sengketa lahan menjadi pemicu utama. Akibatnya, sekitar 50 unit rumah warga ludes terbakar dan sejumlah warga menjadi korban.

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, mengatakan pendekatan persuasif menjadi kunci penyelesaian konflik. “Kami mengedepankan dialog serta melibatkan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya saat pemusnahan di markas Polres, Rabu siang.

863 Senjata Api Rakitan dan Amunisi Dimusnahkan

Ratusan senjata yang dimusnahkan terdiri dari senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, dan barang berbahaya lainnya. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan kedua desa sebagai penanda babak baru perdamaian.

“Kami memusnahkan barang bukti yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat pasca konflik dari Desa Waiburak dan Narasosina,” kata Adhitya. Ia menambahkan, penyelesaian konflik tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus memahami budaya dan karakter masyarakat setempat.

Edukasi Hukum dan Pendekatan Humanis Jadi Kunci

Selain dialog, Polres Flores Timur memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum kepemilikan senjata api rakitan. “Warga kedua desa memahami sanksi hukum yang akan dihadapi. Atas dasar itu, mereka menyerahkan senjatanya,” jelas Kapolres.

Keberhasilan ini diakui merupakan hasil kolaborasi aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, pemerintah desa, dan masyarakat. Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Henry Novika Chandra mengapresiasi sikap kooperatif warga yang menyerahkan senjata berpotensi mengganggu keamanan.

Langkah Awal Pemulihan Keamanan di Adonara

Pemusnahan senjata ini menjadi simbol konkit perdamaian pasca konflik antardesa yang sempat mencekam. Polres Flores Timur memastikan akan terus mengedepankan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan humanis.

“Ketika masyarakat kooperatif, kami lebih mengutamakan kepentingan sosial dan terciptanya situasi yang aman serta kondusif,” pungkas AKBP Adhitya Octorio Putra.

Bagikan
Sumber: katantt.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks