BORONG — Dapur MBG Polres Manggarai Timur yang berlokasi di tepi Jalan Trans Flores, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, baru beroperasi pada 2 Juni lalu. Namun, enam hari kemudian, distribusi ke sekolah-sekolah terhenti. Sejumlah sumber menyebut penghentian ini sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan warga dan tenaga pendidik.
Alat Penanak Nasi Rusak, Produksi Tak Cukup untuk 1.325 Penerima
Oktaviano Dekrismar membantah isu bahwa dapur berhenti beroperasi karena belum memiliki IPAL. Ia menegaskan SPPG-nya telah memiliki dua unit IPAL yang memenuhi standar. “Karena baru tahap awal, kami putuskan menghentikan operasional sementara,” ujarnya kepada Floresa, 12 Juni lalu. Ia menjelaskan satu rice steamer rusak sehingga kapasitas produksi tidak mencukupi untuk 1.325 penerima manfaat.
Dapur yang bernaung di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari ini diresmikan secara daring oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Mei. Target awal pelayanannya mencapai 2.000 penerima. Hingga kini, SPPG melayani 1.025 siswa dari sembilan sekolah dan 300 balita, ibu hamil, serta ibu menyusui dari empat Posyandu.
Sekolah Diimbau Tak Bicara ke Media, Guru Khawatir Berdampak pada Program
Seorang guru di SD Inpres Golo Cigir yang enggan disebut namanya mengaku pihak sekolah mendapat imbauan dari SPPG agar tidak asal bicara dengan media. “Kalau ada media massa yang datang, izin dulu dengan kami,” ujarnya menirukan pesan tersebut. Ia khawatir kesalahpahaman bisa berdampak pada keberlanjutan MBG di sekolahnya.
Sementara itu, seorang sumber Floresa menduga penghentian distribusi pada 8 Juni justru terkait ketiadaan IPAL. Ia mengklaim sempat mendatangi dapur sepekan sebelum beroperasi dan tidak menemukan instalasi pengolahan limbah. Namun, klaim ini dibantah oleh Oktaviano dan Koordinator Wilayah BGN Manggarai Timur, Damianus Devister Ramang.
BGN Sebut IPAL Modifikasi Sudah Ada, Pabrikasi Menyusul
Damianus Devister Ramang mengafirmasi bahwa penyebab penghentian adalah kerusakan alat masak, bukan IPAL. Ia mengklaim SPPG telah memiliki IPAL modifikasi buatan sendiri dan akan menambah IPAL pabrikasi pada pekan yang sama. “Setiap dapur MBG wajib memiliki IPAL sebelum mulai beroperasi, baik pabrikasi maupun modifikasi,” katanya, 26 Juni lalu.
Meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higene Sanitasi (SLHS), Oktaviano mengklaim setiap makanan telah diperiksa oleh Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri. Pemeriksaan mencakup kandungan formalin dan zat kimia berbahaya lainnya. “Betul-betul dari Dokkes keluar surat layak konsumsi baru bisa diedarkan,” tegasnya.
Sembilan Sekolah dan Empat Posyandu Masuk Daftar Penerima
SPPG Polres Manggarai Timur saat ini mendistribusikan MBG ke TK Pembina Borong, RA Al-Hidayah Borong, SD Inpres Golo Cigir, SD Inpres Peot, SMP Negeri 11 Borong, SMK Negeri 1 Borong, SLB Negeri Borong, MAS Al-Hidayah Borong, dan Paud Kasih Ibu. Empat Posyandu penerima berada di Wae Reca, Tambak, Bugis, dan Rana Loba.