KUPANG — Aparat Polsek Maulafa memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukumnya tetap terjaga melalui operasi preventif yang dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK), AIPDA Beng Bisitolen. Patroli yang digelar pada Sabtu dini hari itu menyasar sejumlah titik rawan, termasuk dua lokasi keramaian warga yang tengah menggelar hajatan.
Pemantauan Langsung ke Lokasi Hajatan
Armada patroli bergerak dari Mapolsek Maulafa menuju kawasan Jalan Fetor Feonai, Kelurahan Kolhua. Pada fase awal, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi tindak kriminal. Situasi di sepanjang jalan dinyatakan aman.
Pemberhentian pertama difokuskan ke acara resepsi pernikahan di RT 24/RW 07, Kelurahan Kolhua. Sebelum personel tiba, Bhabinkamtibmas setempat, AIPTU I Ketut Alus Widiantara, lebih dulu memberikan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi.
Imbauan Tegas: Batas Waktu, Sound System, dan Miras
Di hadapan tuan rumah dan para tamu, petugas menegaskan tiga poin utama demi kenyamanan bersama. Pertama, pembatasan waktu pelaksanaan acara. Kedua, aturan penggunaan pengeras suara agar tidak mengganggu warga sekitar. Ketiga, larangan keras mengonsumsi minuman keras secara berlebihan.
Pendekatan persuasif ini disambut hangat oleh warga. Pesta pernikahan di Kolhua berjalan tertib hingga selesai tanpa insiden.
Rombongan patroli kemudian bergerak ke lokasi resepsi kedua di rumah warga RT 21/RW 09, Kelurahan Oepura. Pola imbauan serupa diterapkan. Penyelenggara acara diminta memegang kendali penuh atas ketenteraman lingkungan selama hajatan berlangsung.
Hasil Patroli: Dua Acara Rampung Kondusif
Berkat kedisiplinan bersama antara petugas, penyelenggara, dan tamu undangan, kedua acara keramaian tersebut rampung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada laporan gangguan keamanan atau pelanggaran yang menonjol selama patroli berlangsung.
Polsek Maulafa menyatakan operasi cipta kondisi ini akan terus diintensifkan secara berkala, terutama pada malam hari dan di titik-titik rawan keramaian warga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat Kota Kupang.