ENDE — Pemerintah pusat memastikan penanganan pascagempa di NTT tidak berhenti pada masa tanggap darurat. Kepala BNPB Suharyanto menegaskan komitmen tersebut saat menemui para penyintas di Desa Peozaka Ramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Rabu (19/8/2026).
Kedatangannya untuk melihat dari dekat kondisi warga dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Suharyanto juga memberikan penguatan agar para korban tetap tenang dan tidak kehilangan harapan menghadapi situasi pascagempa.
Imbauan Keselamatan: Jangan Masuki Rumah Rusak Sebelum Dinyatakan Aman
Suharyanto meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gempa susulan. Berdasarkan informasi BMKG, kekuatan gempa susulan cenderung lebih kecil dibandingkan gempa utama, tetapi risiko tetap ada.
"Kesiapsiagaan tetap harus ditingkatkan, terutama dengan tidak memasuki rumah yang telah mengalami kerusakan sebelum dinyatakan aman oleh pihak berwenang. Kalau rumah sudah rusak, jangan dipaksakan untuk masuk. Kita tidak pernah tahu kapan gempa susulan terjadi, yang paling penting sekarang adalah keselamatan bapak dan ibu semua," ujarnya kepada para penyintas.
Ia menekankan masyarakat untuk tidak panik, tetapi juga tidak lengah. Warga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan dan menjauhi bangunan yang berpotensi membahayakan.
Simulasi Bantuan: Rp15 Juta untuk Rusak Ringan, Hunian Tetap untuk Rusak Berat
Pemerintah menyiapkan skema pemulihan tempat tinggal berdasarkan tingkat kerusakan. BNPB akan memberikan dukungan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk kategori rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang.
Untuk rumah dengan kategori rusak berat, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap yang bersifat permanen. "Untuk rumah yang rusak ringan dan sedang akan kita bantu perbaiki. Kalau rusak berat, solusinya adalah hunian tetap. Pemerintah hadir agar masyarakat tidak dibiarkan menghadapi kondisi ini sendiri," tutur Suharyanto.
Sebelum hunian tetap rampung dibangun, penyintas dapat memilih dua opsi tempat tinggal sementara. Pertama, memperoleh dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan. Kedua, menempati hunian sementara (huntara) yang telah disiapkan pemerintah bagi setiap kepala keluarga.
Data Validasi Menjadi Kunci Percepatan Pemulihan
Suharyanto menegaskan akurasi data menjadi prioritas utama sebelum bantuan disalurkan. Pendataan rumah rusak ringan, sedang, dan berat harus tuntas terlebih dahulu.
"Yang paling penting sekarang datanya harus benar. Rumah mana yang rusak ringan, sedang, dan berat harus didata dengan baik. Setelah diverifikasi dan divalidasi, kita bisa segera menentukan bantuan dan mulai proses pembangunannya," katanya.
Di tingkat daerah, BPBD Kabupaten Ende telah merespons dengan menyediakan tenda keluarga sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memiliki tempat berlindung yang aman selama proses penanganan darurat berlangsung.
BNPB menjamin pendampingan akan terus dilakukan, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga proses pembangunan kembali rumah warga yang rusak.