ROTE NDAO — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Denison Moy menyampaikan rencana penutupan sementara tiga SPBU tersebut pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Menurut Denison, dirinya telah berkoordinasi dengan pimpinan SPBU di Rote Ndao, Pak David, soal langkah penanganan distribusi bahan bakar minyak.
Penutupan layanan reguler diberlakukan agar pasokan ke agen dan pengecer minyak berjalan lebih terarah. Warga yang biasa membeli langsung di SPBU perlu menyesuaikan waktu pembelian pada hari tersebut.
Lima Agen Dilayani di SPBU Longgo
Denison mencontohkan mekanisme di SPBU Longgo, yang direncanakan melayani lima agen dalam kegiatan pengambilan BBM pada Minggu. Pembatasan itu dipilih supaya antrean agen tidak menumpuk di satu titik layanan.
Kelangkaan BBM di Rote Ndao membuat agen dan pengecer menjadi ujung distribusi yang paling dekat dengan warga. Pasokan yang macet di tingkat ini langsung terasa di warung dan kios penjual eceran.
Mengapa Layanan Reguler Harus Ditutup Sementara
Penutupan sementara bukan berarti SPBU berhenti beroperasi. Layanan dialihkan ke jalur agen agar volume BBM yang tersedia tidak habis diserap pembeli langsung dalam waktu singkat.
Denison menyebut langkah tersebut diambil di tengah kondisi kelangkaan yang sedang dialami masyarakat Rote Ndao. Skema serupa diterapkan di Metina dan Pantai Baru dengan penyesuaian jumlah agen di masing-masing SPBU.
Belum Ada Kepastian Durasi Penutupan
Belum ada keterangan resmi soal berapa lama layanan reguler ditutup dan kapan pasokan BBM kembali normal di Rote Ndao. DPRD menyatakan akan mengawal distribusi agar agen dan pengecer mendapat jatah sesuai kebutuhan.
Warga diimbau memantau informasi dari pengelola SPBU setempat sebelum membeli BBM pada Minggu. Pembelian melalui agen dan pengecer menjadi jalur yang diprioritaskan selama penutupan sementara berlangsung.